Jurus Dagang UMKM 4.0, Bisa!
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
adalah salah satu wujud pelaku usaha untuk ikut
memajukan atau berkontribusi dalam perekenomian. Namun yang sering kita
ketahui beberapa UMKM itu identik dengan pemasarannya yang konvensional, stigma
itu telah melekat sejak munculnya UMKM itu sendiri. Ya, Karena memang proses
atau aktivitasnya dimulai dari level terdekat, contohnya ketika kita membeli
keripik atau kerupuk hasil olahan tetangga yang sebagai pelaku usaha kecil dan
menengah. Apakah dengan cara konvensional proses pendistribusian menjadi
efektif? Ya, tentu saja! Karena
bagaimanapun kita harus memulainya dengan cara konvensional untuk mendapatkan
segmentasi konsumen yang ada disekeliling atau lingkungan terdekat kita.
Mengingat perkembangan teknologi semakin
pesat, alangkah baiknya UMKM ini melebarkan sayapnya untuk meraih semua level
atau segmentasi konsumen. Sambil berjalannya pemasaran secara konvensional,
pelaku usaha harus mempunyai jurus dan formula dengan memanfaatkan digital 4.0.
pada era milenial ini, pelaku UMKM bisa memanfaatkan atau menjadikan Digital
Marketing sebagai jurus tambahan untuk memajukan usahanya. Jurus dagang UMKM
4.0 adalah dengan membuat website dan social media.
1. Kenapa
pelaku UMKM harus mempunyai website?
Seperti tujuan awal, UMKM harus bisa
memperluas jaringan agar semua segmentasi konsumen bisa masuk untuk membeli
produk kita, nah maka dari itu konsumen yang tidak ada dalam radar lingkungan
dekat kita secara fisik (konsumen jarak jauh), dengan adanya website konsumen bisa
mengetahui produk yang kita jual karena informasi yang dimuat di website
terkait produk yang ditawarkan sangat lengkap, kredibel dan dapat menarik
perhatian atau ketertarikan konsumen. Website ini adalah salah satu opsi media
promosi dan jual beli yang dapat digunakan untuk memfasilitasi konsumen yang
jaraknya jauh dengan kita. Selain itu, website juga mudah di cari di Google,
mengingat hampir beberapa user atau pengguna internet di dunia menjadikan
Google sebagai opsi untuk pencarian, tinggal pandai-pandai pelaku UMKM untuk
eksplorasi dengan SEO atau algoritma Google untuk mencapai bagian teratas. Pokoknya
kalau pelaku UMKM memiliki website pribadi, dapat dipastikan mereka sudah siap
berdiri sendiri dan bentuk independensinya terjaga.
2. Kenapa
harus social media? Emang website engga cukup?
Sering kita lihat bahwa beberapa pelaku
usaha yang menggunakan social media memfokuskan pada jual beli. Emang gaboleh?
Bukannya social media untuk berjualan juga? Ya, betul! Sepakat banget kalau
social media untuk tempat berjualan. Tetapi, ada aspek yang terlupakan ketika
kita memfokuskan social media untuk berjualan terus-menerus, apakah itu?
Jawabannya kita lupa mengenali audiens. Maka dari itu ketika kita menggunakan
social media untuk berjualan, jangan langsung atau full posting produk,
alangkah baiknya kita berinteraksi dengan konsumen dengan menyelingi postingan
terkait tips-tips yang berkaitan dengan produk, misalnya ketika kita ingin
menjual produk bingkai hasil karya UMKM, kita bisa memulai memberikan postingan
“tips mendekor kamar yang unik”, “referensi ornamen atau bingkai yang
mempercantik ruangan” dan sebagainya. Jadi dengan memberikan tips tersebut kita
seolah berinteraksi dan peduli dengan konsumen, sehingga terbentuknya
engagement yang baik.
Nah, dengan mengaktifkan dua jurus
tersebut, besar peluang UMKM untuk maju dan siap bersaing dengan pelaku usaha
lainnya, yang terpenting adalah konsisten dalam penerapannya, evaluasi dan
jangan takut untuk melakukan pembaharuan. UMKM Bisa!

Komentar
Posting Komentar