Jurus Dagang UMKM 4.0, Bisa!

 


Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu wujud pelaku usaha untuk ikut  memajukan atau berkontribusi dalam perekenomian. Namun yang sering kita ketahui beberapa UMKM itu identik dengan pemasarannya yang konvensional, stigma itu telah melekat sejak munculnya UMKM itu sendiri. Ya, Karena memang proses atau aktivitasnya dimulai dari level terdekat, contohnya ketika kita membeli keripik atau kerupuk hasil olahan tetangga yang sebagai pelaku usaha kecil dan menengah. Apakah dengan cara konvensional proses pendistribusian menjadi efektif? Ya, tentu saja!  Karena bagaimanapun kita harus memulainya dengan cara konvensional untuk mendapatkan segmentasi konsumen yang ada disekeliling atau lingkungan terdekat kita.

 

Mengingat perkembangan teknologi semakin pesat, alangkah baiknya UMKM ini melebarkan sayapnya untuk meraih semua level atau segmentasi konsumen. Sambil berjalannya pemasaran secara konvensional, pelaku usaha harus mempunyai jurus dan formula dengan memanfaatkan digital 4.0. pada era milenial ini, pelaku UMKM bisa memanfaatkan atau menjadikan Digital Marketing sebagai jurus tambahan untuk memajukan usahanya. Jurus dagang UMKM 4.0 adalah dengan membuat website dan social media.

 

1.    Kenapa pelaku UMKM harus mempunyai website?

Seperti tujuan awal, UMKM harus bisa memperluas jaringan agar semua segmentasi konsumen bisa masuk untuk membeli produk kita, nah maka dari itu konsumen yang tidak ada dalam radar lingkungan dekat kita secara fisik (konsumen jarak jauh), dengan adanya website konsumen bisa mengetahui produk yang kita jual karena informasi yang dimuat di website terkait produk yang ditawarkan sangat lengkap, kredibel dan dapat menarik perhatian atau ketertarikan konsumen. Website ini adalah salah satu opsi media promosi dan jual beli yang dapat digunakan untuk memfasilitasi konsumen yang jaraknya jauh dengan kita. Selain itu, website juga mudah di cari di Google, mengingat hampir beberapa user atau pengguna internet di dunia menjadikan Google sebagai opsi untuk pencarian, tinggal pandai-pandai pelaku UMKM untuk eksplorasi dengan SEO atau algoritma Google untuk mencapai bagian teratas. Pokoknya kalau pelaku UMKM memiliki website pribadi, dapat dipastikan mereka sudah siap berdiri sendiri dan bentuk independensinya terjaga.

 

2.      Kenapa harus social media? Emang website engga cukup?

Sering kita lihat bahwa beberapa pelaku usaha yang menggunakan social media memfokuskan pada jual beli. Emang gaboleh? Bukannya social media untuk berjualan juga? Ya, betul! Sepakat banget kalau social media untuk tempat berjualan. Tetapi, ada aspek yang terlupakan ketika kita memfokuskan social media untuk berjualan terus-menerus, apakah itu? Jawabannya kita lupa mengenali audiens. Maka dari itu ketika kita menggunakan social media untuk berjualan, jangan langsung atau full posting produk, alangkah baiknya kita berinteraksi dengan konsumen dengan menyelingi postingan terkait tips-tips yang berkaitan dengan produk, misalnya ketika kita ingin menjual produk bingkai hasil karya UMKM, kita bisa memulai memberikan postingan “tips mendekor kamar yang unik”, “referensi ornamen atau bingkai yang mempercantik ruangan” dan sebagainya. Jadi dengan memberikan tips tersebut kita seolah berinteraksi dan peduli dengan konsumen, sehingga terbentuknya engagement yang baik.

 

Nah, dengan mengaktifkan dua jurus tersebut, besar peluang UMKM untuk maju dan siap bersaing dengan pelaku usaha lainnya, yang terpenting adalah konsisten dalam penerapannya, evaluasi dan jangan takut untuk melakukan pembaharuan. UMKM Bisa!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAMASYA LEMBANG

Caraku Agar Mahir Bermain Drum.

BUKIT 1000 BINTANG TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI